Pelayanan administrasi kepada masyarakat desa yang meliputi pengurusan surat keterangan, surat pengantar, administrasi kependudukan, surat rekomendasi, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya secara cepat, mudah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pastikan berkas KTP & KK Anda sudah disiapkan dalam bentuk foto/PDF.
Ajukan Sekarang Lacak Status Permohonan