SURAT KETERANGAN

Surat Keterangan Usaha (SKU)

Estimasi Waktu
1 Hari Kerja
Biaya Admin
GRATIS (Rp 0)
Masa Berlaku
6 Bulan

Deskripsi Layanan

Pelayanan administrasi kepada masyarakat desa yang meliputi pengurusan surat keterangan, surat pengantar, administrasi kependudukan, surat rekomendasi, serta berbagai kebutuhan administrasi lainnya secara cepat, mudah, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Dokumen

  • Fotokopi KTP-el pemohon
  • fotokopi KK lama (jika ada)
  • fotokopi dokumen pendukung seperti buku nikah/akta perkawinan
  • surat keterangan kelahiran
  • atau surat keterangan pindah sesuai keperluan.

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Tidak ada biaya sama sekali (Gratis Rp 0). Seluruh layanan publik desa diselenggarakan secara gratis untuk masyarakat.

Proses verifikasi oleh operator desa memerlukan waktu maksimal 1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap.
Siap Mengajukan?

Pastikan berkas KTP & KK Anda sudah disiapkan dalam bentuk foto/PDF.

Ajukan Sekarang Lacak Status Permohonan